Melalui Rapat Koordinasi , Penyelenggara Pemilu di Kota Banjarmasin Terus Perkuat Sinergisitas dan Soliditas
Kabarbanua.com, Untuk mensukseskan Pilkada yang akan datang yang dimana salah satu di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan pemilihan walikota tahun 2020.
Dalam memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal calon perseorangan agar tercipta sinergisitas antar penyelenggara pemilu.
Dalam hal tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin laksanakan Rapat Koordinasi Penindakan Pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan gubernur wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 secara daring (online) untuk memperkuat sinergisitas dan soliditas demi melancarkan serta mensukseskan pilkada tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H.M. Yasar menyampaikan pengawas pemilu di jajaran bawah harus memahami secara utuh proses penanganan pelanggaran di tengah pandemi seperti ini. Kamis 6/8/20.
“Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi covid-19 seperti ini, fungsi-fungsi pengawasan dan penindakan pelanggaran tetap berjalan seperti biasa, yang membedakan adalah standar protokol kesehatan juga menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu karena kita masih di tengah pandemi” Ungkapnya
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu dan KPU Kota Banjarmasin beserta jajaran penyelenggara adhoc dengan mengundang narasumber yang memiliki kapasitas dan kompeten di bidangnya, diantaranya Edi Ariansyah selaku Anggota KPU Kalsel dan Dr. Mahyuni dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP.

Sebagai informasi, sejauh ini tidak kurang dari 5 lima saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin telah dilaksanakan perbaikan oleh KPU Kota Banjarmasin pada pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukung bakal calon perseorangan.
Penulis: Ach Vatori
Editor:Rini
![]()



























