Tak Lama Usai Curi Kabel PJU, Para Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Batulicin
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sindikat pencurian kabel listrik PJU telah berhasil di ringkus Polsek Batulicin, Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pelaku sembilan orang.

Penangkapan bermula dari laporan laporan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Tanbu pada Tanggal 28 Pebruari 2020.
Dalam laporannya, Dinas Perhubungan telah kehilangan kabel listrik PJU sepanjang 660 meter, dengan total kerugian sebesar Rp. 82,5 juta.
Kemudian, Kapolsek Batulicin Polres Tanah Bumbu, Iptu Farikin Rois MA mengatakan, untuk pelaku pencurian didaerah Batulicin ada 4 orang, 3 berhasil diamankan, 1 orang DPO.
“Nah untuk di wilayah yang lain ada sebanyak 6 pelaku yang melakukan pencurian kabel listrik PJU milik Dinas PUPR yang berada diwilayah hukum Polsek Simpang Empat, dengan panjang kabel 3.835 meter dan mengalami kerugian sebesar Rp. 446 juta, sesuai dengan surat pelaporan Dinas PUPR pada Tanggal 27 Maret 2020,” Ungkap Iptu Farikin
Adapun nama pelaku yang beroperasi di daerah Batulicin yang berhasil diaman, yaitu DA, LP dan MAN.
Sedangkan untuk yang beroperasi diwilayah Simpang Empat, adalah T, AS, AL, ASY, SYT, dan WRD.
“Para pelaku adalah warga SP 1 dan Manunggal Karang Bintang, warga Pagatan Kusan Hilir dan Sei Dua Simpang Empat. Rencana hari ini berkasnya akan kami limpahkan ke Polres Tanah Bumbu,” ungkap Iptu Farikin.
Red
Editor:Rini
Sumber:Bidikkalsel.co
![]()



























