Pemuda Muhammadiyah Kalsel Rekomendasi Pilkada Serentak Minta di Tunda Hingga 2021, Ini Penjelasannya
Kabarbanua.com, Banjarmasin – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan merekomendasikan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ditunda hingga 2021.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh dr. Meldy selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalsel berdasarkan beberapa fakta lapangan mengenai sebaran covid-19 yang terus meningkat yang telah mencapai lebih dari 200 ribu kasus
Bahkan pula setidaknya ada terdapat 63 pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif covid 19, tidak sedikit pula dari unsur penyelenggara pemilu termasuk 3 (tiga) diantaranya adalah Komisioner KPU RI yang dinyatakan positif covid-19.
Rekomendasi penundaan Pilkada tersebut semakin diperkuat setelah dilaksanakannya Webinar Nasional yang diadakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kalsel dengan Tajuk, “Covid-19 Meroket: Pilkada 2020 Layakkah dilanjutkan?, Yang menghadirkan Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP (Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), Khorunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem), dan Razikin (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah), Ahad (20/9/20) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ari memamparkan data statistik peningkatan Covid di Indonesia yang cenderung meningkat. Ia menyayangkan ketidakkonsitenan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jika Pilkada tetap dilanjutkan, saya prediksi angka positif covid-19 akan tembus 500.000 orang” lanjutnya
Sementara itu, Khoirunnisa yang akrab dengan sapaan Ninis mengungkapkan penundaan Pilkada adalah pilihan paling ideal dalam situasi dan kondisi seperti ini. Menunda Pilkada bukan berarti bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. “Penundaan Pilkada harus dibarengi dengan kerja keras dalam memutus rantai penyebaran covid-19” terusnya
Bahkan Razikin, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah mengusulkan untuk dilakukan lockdwon terlebih dahulu apabila Pilkada tetap dilanjutkan.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalsel, R.Nopriadi Muluk mengamini bahwa penundaan Pilkada adalah pilihan paling bijak jika melihat berbagai data dan fakta pandemi belakangan ini. Ia juga menjelaskan bahwa penundaan Pilkada masih memungkinkan jika melihat UU Nomor 6 Tahun 2020.
“Jika memang berpegangan pada asas salus populi suprema lex esto, maka menunda Pilkada adalah pilihan paling bijak disaat kondisi sekarang ini” pungkasnya.
Selain itu ai juga berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan terkait pelaksanan pilkada serentak tahun 2020 ini” tambahnya
Rel