Sembunyikan Sabu Dalam Boneka Besar Karakter Doraemoon , Wanita Ini Diamankan Polisi
Kabarbanua.com, Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Jhon Lee CS kembali berhasil mengringkus pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu pada malam pergantian tahun 2021 tadi, Sabtu (2/1/2021).
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menangkap pelaku MR (28) laki-laki.
Dari keterangan pelaku juga di peroleh untuk penangkapan tersangka kedua yaitu perempuan muda berinisial LR (25) warga Gang Muhajirin I Desa Matang Ginalon Kecamatan Pandawan.
“Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LR ini, kami berhasil menemukan empat kantong klip besar sabu-sabu dengan berat 379,12 gram atau hampir empat ons, selain itu juga di bungkus terpisah ditemukan satu paket sabu seberat 0,74 gram,” Ungkap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Lamris Manurung
Untuk barang bukti sendiri disembunyikan dalam boneka besar karakter Doraemoon.
“Selain itu, pihak kami juga mengamankan dua orang laki-laki yang ketahuan sedang menggunakan sabu-sabu, yaitu yang berinisial MA (41) dan MJ (24),” Ungkap Kasat Narkoba
Adapun barang bukti yang berhasil di kumpulkan berupa alat pengguna sabu seperti pipet kaca, bong, korek api, kompor dan sisa bekas pemakaian sabu.
“Tersangka masih kita amankan di Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat dan berjanji akan memproses tersangka sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya
Red
Editor:Rini
![]()



























