Dua Kasus Ditangani Kejaksaan, H.Supiansyah: Bila Memang Ada Unsur Pidana Hukum Harus Ditindak lanjuti
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu– Bila memang ada unsur pidana hukum harus ditindak lanjuti hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Supiansyah seusai bertemu Bupati terpilih Zairullah Azhar yang mana dirinya sempat diminta komentar oleh beberapa Wartawan yang menanyakan terkait adanya dua kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Foto Istemewa: H.Supiansyah Saat dimintai Keterangan Sejumlah Wartawan.
Jikalau memang ada menyalahi aturan, Itu hak dan ranah penegak hukum. Silahkan penegak hukum, Siapapun yang salah yang harus diproses ungkap H.Supiansyah.
” Saya berharap, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu bisa menyelesaikan persoalan tersebut, Disisi lain dalam hal ini saya juga berharap tidak ada yang terlibat proses hukum.
Baca Juga Berita:
Hendro Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Mendukung Kegiatan Vaksin Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah
” Siapapun yang salah apalagi soal APBD, penegak hukum silahkan bekerja. Kami tetap berharap persoalan ini bisa cepat selesai ungkap H.Supiansyah.
Dari kedua kasus yang ditanggani kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang pertama terkait Pelaksanaan HUT ke 16 Tanbu dan yang kedua terkait Pengadaan Kursi tunggu dan rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, lima kelurahan dan 40 lebih desa.
Baca Juga Berita:
Pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu saat ini menduga ada permainan mark up anggaran yang harga kursinya jauh lebih tinggi dan pecah proyek untuk menghindari lelang proyek.
Dari kedua kasus ini sedang berjalan saat ini, Pelaksanaan HUT Tanbu ke 16 sudah ke tahap penyidikan dengan memanggil sekitar 50 orang yang diperiksa. Sementara untuk Pengadaan kursi ini masih tahap penyelidikan,” kata Kajari Tanah Bumbu.
Red