Pelaku Penggelapan Mobil Dum Truk Ini Berhasil Diringkus Polres Tanah Bumbu, Masih Ada Tersangka Lain ” Dalam Buronan Kepolisian “
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus pelaku penggelapan dump truk yang terjadi di Kusan Hilir, Jum’at (21/5/21).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian Sektor (Polsek) Kusan Hilir menerima laporan beberapa waktu lalu.
“Kemudian Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku SSR di rumahnya pada Selasa pukul 02.00 WITA,” Ungkap Kapolres Tanbu melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made.
Kasus ini bermula saat korban mencoba menghubungi pelaku DT untuk istirahat bekerja alias tidak membawa armada truk angkutan miliknya, lantaran alat berat yang digunakan di lokasi galian tanah uruk sedang rusak.
Akan tetapi tersangka DT seketika menjawab, ada orderan di tempat lain yakni ada pesanan material berupa pasir dari pihak keluarganya
Tak lama kemudian, pelaku DT langsung menuju ke rumah korban, di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, untuk mengambil kunci dan STNK Dump Truk lewat istri korban, yakni Terra (35).
Singkat cerita, belakangan Hp pelaku tidak dapat dihubungi lagi, termasuk keberadaan dump truk tersebut, hingga kasusnya dilaporkan korban ke Polsek Kusan Hilir pada Februari lalu.

Setelah kasusnya ditindakkanjuti polisi, ternyata dump truk milik korban berada di rumah pelaku SSR (37), di Logsebaung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ssr sendiri diduga melakukan penggelapan mobil dump truk dari kejahatan yang dilakukan DT.
Sementara, tersangka DT hingga kini keberaaannya masih buron atau dalam pencarian pihak kepolisian.
Red
Editor:Rini
![]()



























