Secara Kasat Mata Melakukan Pelanggaran Berlalu lintas Dijalan Raya Akan Ditindak Satlantas Polres Tanbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Setiap bertemu persimpangan di jalan raya, biasanya sudah dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Seharusnya para pengguna sudah tahu, lampu hijau menyala baru boleh jalan, kuning artinya hati-hati, dan merah maksudnya berhenti, tidak boleh melintas.
Seharusnya arti dari setiap lampu yang ada di lampu lalu lintas ini dipahami semua pengguna jalan. Namun masih sering terlihat pengendara yang menerobos, atau maju terlalu cepat saat lampu menyala kuning.
Melanggar lampu lalu lintas padahal sangat berbahaya. Kecelakaan seperti tabrakan sangat berpotensi terjadi ketika melanggar lampu lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Tanah Bumbu akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara atau pengemudi yang secara kasat mata melakukan pelanggaran berlalu lintas dijalan raya.

Seperti perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) apalagi ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP G. M. Angga Satrya Wibawa S.I.K melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Tanbu, Bripka Nurdin Sipahutar mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas karena perilaku tersebut bisa saja membawa bahaya.
“Sanksi berupa tilang akan kami keluarkan bagi yang terbukti melakukan pelanggar,” terang Bripka Nurdin, di Batulicin Selasa (22/6/21) kemarin
Tindakan tegas itu diambil banyaknya laporan masyarakat yang kerap terganggu akibatnya banyaknya pelanggar rambu lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakan di jalan raya.
“kami menghimbau kepada seluruh masyarakat. Disiplin dalam mengemudikan kendaraan. Patuhi rambu-rambu yang ada. Sayangi diri, sayangi orang lain dan sayangi keluarga. Saya mengajak untuk bersama sama menciptakan Kabupaten Tanah Bumbu Aman, Masyarakat Tenang,” tuturnya
Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan.
Red
Editor:Rini
![]()



























