Kabar Gembira, Gaji Pegawai Non ASN di Pemkab Tanbu Akan Naik
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Di tahun 2022 nanti, pegawai Non ASN di Kabupaten Tanah Bumbu akan mendapatkan kenaikan gaji, kabar tersebut tentu saja menjadi angin segar bagi pegawai Non ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut di sampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanahbunbu, H Syamsudin, Minggu (21/11/2021).
” Iya betul, kabar itu memang benar dan itu keinginan pa Bupati kita untuk kesejahteraan mereka (Tenaga Non ASN) di Pemkab Tanbu. Apalagi tugas mereka hampir sama saja dengan ASN, sehingga perlu penghargaan,” Ungkapnya
Untuk status lulusan SMA dan Sarjana akan dibedakan meski angkanya tidak begitu jauh. Namun ada pembeda antara keduanya.
Adapun untuk jenjang pendidikan SLTA Rp 2.000.000. Sedangkan pendidikan Sarjana diangka Rp 2.100.000.
” Insya Allah ini diberlakukan di 2022 mendatang, doakan semoga lancar dan terealisasi,” katanya.
Mendangar kabar tersebut, Lia pegawai non ASN di Pemkab Tanbu pun begitu gembira mendapatkan kabar tersebut.
” Alhamdulillah, semoga itu benar-benar bisa direalisasikan. Setidaknya itu lebih memadai dibanding sebelumnya,” katanya.
Sekadar diketahui, saat ini gaji Non ASN Pemkab Tanbu kurang lebih berkisar Rp 1.500.000 hingga Rp 1.950.000.
Red
Editor:Rini