Simpan Sabu, Pria Berinisial DN Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kasus penggunaan narkotika di wilayah bumi bersujud ini terus di ungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Kali ini, satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pria berinisial DN (32) yang diduga kuat menyimpan narkotika jenis Sabu.

DN berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, pada hari Minggu (22/5/22) sekitar pukul 18.00 WITA.
“Saat diamankan,petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram beserta barang bukti lainnya yang diduga kuat adalah milik tersangka,” terang Kasi Humas Polree Tanbu, AKP I Made Rasa, Rabu (24/5/22).
Selain barang bukti sabu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram (berat bersih 0,14 gram),1 (satu) buah kotak rokok Up Apple,1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan,1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
“Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah),” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Red
Editor:Rini
![]()



























