Oknum Kepala Didesa di Tanbu Ini Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- oknum kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu inisial AA ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Made Rasa mengatakan pelaku AA melakukan aksinya saat berstatus kades aktif, korupsi dilakukan pelaku tahun anggaran 2016 lalu.
“Polres Tanah Bumbu kini telah mengamankan tersangka yang bersangkutan, Kasusnya terkait Penyalahgunaan Dana Desa APBN Pada Pekerjaan pembuatan jalan baru RT.002 Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2016” Ungkap AKP Made
Adapun modus tersangka diungkapkan AKP Made dengan membuat dokumen fiktif, diduga telah melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya.
“Dari semua kegiatan namun, Tetap dibuatkan laporan yang tidak sesuai, terindikasi ada kerugian Negara tahun 2016 dana desa sebesar Rp 225 dari anggaran kegiatan sebesar Rp. 538 juta.
Saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, bak itu cara pemanggilan tersangka dilakukan pada tanggal 11 Juli lalu serta penahanan terhadap tersangka teritung mulai tanggal 12 Juli 2022 s/d 20 hari kedepan.
Dan perlu diketahui juga, untuk saat ini kami masih melakukan penulusuran aset-aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang telah dilakukannya.
Rel