Predator Pelecehan Seksual Anak ini Ditangkap Polisi, Berikut Himbauan AKP Tony Haryono
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sosok Predator pelecehan seksual anak di kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan ini berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Simpang Empat polres Tanah Bumbu (2/2)
Menurut Pengakuan Pelaku Samsi (42) kepada penyidik melakukan pelecehan seksual kepada 4 Orang Anak.
” Pelaku melakukan sodomi kepada 2 orang anak sedangkan yang 2 nya lagi baru di pegang pegang di kemaluan, ujarnya
Bahkan sang Pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran tidak percaya diri (pede) memiliki kemaluan kecil.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan usahanya untuk memancing para korban datang ke kontrakan tempat tinggalnya.
“Pada Saat di kontrakan itu, saya buka rental playstation, jualan mainan dan jualan makanan, jadi banyak anak-anak yang datang ke kontrakan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono mengatakan “Setelah mendapat laporan, adanya pelecehan seksual sodomi anak tersebut kami segera bergegas untuk menangkap pelakunya,” (6/2)
Hingga sampai saat ini baru 2 korban yang melapor, sedangkan 2 korban pelecehan seksual masih pengakuan pelaku.
Lebih Lanjut AKp Tony Haryono, Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu dan Kami masih melakukan pendalaman apakah masih ada korban lain.
Melalui media ini saya menghimbau kepada orang tua dan masyarakat luas yang merasa anaknya menjadi salah satu korban pelaku diminta untuk melapor ke Polsek Simpang Empat.
Terkait pelaku, Guna proses lebih lanjut Pelaku sudah diamankan di Polsek Simpang Empat dan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak ancaman 15 tahun.
Nantinya untuk para korban akan didampingi Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tanah Bumbu untuk dilakukan pendampingan psikologis tutupnya AKP Tony Haryono.