Jika Nama Anda Tidak Terdaftar di DPS Untuk Pemilu 2024, Agar Masuk Berikut Arahan ketua Bawaslu Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pihak Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu menyarankan bagi Warga Tanah Bumbu segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Panitia Pengawas Pemilu kelurahan atau desa ( PDK ) jika namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa kepada Kabarbanua.com Sabtu 15/4/23.

Tujuannya dalam hal tersebut adalah dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Pemilu. Intinya Pihak kami terus menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa se Kabupaten Tanah Bumbu melalui Panwaslu Kecamatan agar memastikan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditempel oleh PPS di tempat itu.
Dengan hal tersebut setidaknya untuk mempermudah dan memperjelas dilihat oleh masyarakat.
Baca juga:
Selain itu juga, Kami mengintruksikan kepada PKD agar selalu melakukan Koordinasi secara berkala kepada PPS untuk mengetahui ada atau apa tidaknya masukan, ataupun tanggapan masyarakat.
” Tujuannya PKD terhadap Pelaksanaannya, Hal tersebut memang sudah diatur melalui Pasal No 206 Undang-Undang 7 Tahun 2017 bahwa Daftar pemilih sementara akan diumumkan selama 14 (empat belas) hari oleh PPS.
Dalam jangka waktu 14 hari itulah mereka nantinya apakah mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat. Apakah masyarakat sudah masuk daftar pemilih. Apa belum, Intinya dari kami hanya sebagai Pengawasan dan membantu memfasilitasi masyarakat agar mereka masuk dalam daftar pemilih. sesuai syarat mereka yang sudah lengkap sebagai daftar pemilih.
Tambahnya H. Kamiluddin Malewa.
Baca juga:
Lebih lanjut H. Kamiluddin Malewa, Perlu diketahui juga, Kami wajib mengawal para masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih pada Pemilu serentak 2024 mendatang agar mereka dapat berkontribusi dalam pesta Demokrasi berdasarkan pilihan mereka masing masing.
Apakah mereka telah terdaftar dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran) apakah tidak, Nah jikalau belum terdaftar maka segeralah lakukan Koordinasi dengan pihak PKD ditempat masing masing tutupnya H. Kamiluddin Malewa.
![]()



























