Rapat Komisi I di DPRD Bahas 2 Isu Sistem PPBD dan Tenaga Guru Honorer
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dewan Pendidikan, serta perwakilan kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK dan sederajat.Rabu 2/8/23.
Rapat kerja ini dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, yang didampingi oleh anggota-anggota lainnya, seperti Syamsiar, Suci Yayu Inderayani, H. Basaludin Salem, Hj. Ernawati, dan Suryono.

Dalam rapat tersebut turut membahas dua isu penting, Yang pertama yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan status tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun atau lebih.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat kerja ini adalah sistem zonasi yang diterapkan oleh lembaga pendidikan pada PPDB tahun 2023. Ada beberpa beberapa laporan dari warga menyampaikan adanya kendala terkait penerapan sistem tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Amiluddin, menjelaskan bahwa selama PPDB berlangsung, Sistem zonasi telah diterapkan tanpa masalah. Perlu diketahui tujuan dari sistem zonasi ini adalah untuk menciptakan pemerataan ditempat masing masing, sehingga semua sekolah dapat menerima murid baru ujarnya H Amiluddin.
Sementara itu beberapa Perwakilan sekolah SMA/SMK Sederajat, SMP, dan Sekolah Dasar yang hadir dalam rapat, menyatakan bahwa terkadang masih terdapat kendala dalam penerapan PPDB, Terutama baik bagi para calon murid yang bermaksud masuk ke sekolah di sekitar tempat tinggalnya. Namun sekolah asalnya berada di luar zona.
Namun meskipun begitu, dengan adanya sistem zonasi ini mereka menyampaikan bahwa setiap sekolah tetap memiliki murid baru dan kepadatan murid dapat terkontrol.
Terkiat promblem itu, Anggota DPRD Syamsiar turur memamarkan bahwa kita perlu mencari solusi untuk mekanisme kedepannya.
” Tujuannya adalah agar para murid yang mayoritas tinggal di sekitar lingkungan sekolah dapat bersekolah tanpa harus mencari sekolah lain yang jaraknya lebih jauh tegasnya Syamsir.
Setelah mendengarkan paparan, saran, dan masukan dari semua pihak yang berhadir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Amiluddin, berkomitmen untuk memperbaiki sistem PPDB khususnya pada tingkat SMP dan SD.
Bahkan, jika diperlukan akan ada keputusan bersama terkait sistem zonasi yang akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk keputusan dari Bupati Tanah Bumbu.
Dengan demikian diharapkan pola perubahan dan perbaikan dalam sistem PPDB dan penanganan guru tenaga honorer agar dapat menciptakan layanan pendidikan yang lebih baik kedepannya.
![]()



























