Gelar Sosialisasi dan Implementasi Perarturan Bawaslu, Berikut Pesan H.Kamilludin Malewa
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gelar sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan non peraturan Bawaslu yang diselengarakan selama dua hari dari tanggal 8-9 Agustus 2023. Selasa 8/8/23.
Berbagai paparan turut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa yaitu baik terdiri dari
Regulasi Pemilu, produk hukum Bawaslu, KPU dan produk hukum instansi pemerintah yang relevan.

Tata cara, mekanisme dan prosedur serta bagaimana Bawaslu bekerja dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum dalam pemilu.
Jenis-jenis Kampanye, Larangan Kampanye dan penertiban APK, Spanduk, Baleho, bendera Parpol.
Persyaratan, Hak, Kewajiban dan Larangan Menjadi Pemantau Pemilu dan tahapan tahapan untuk memperoleh sertifikat akreditasi Pemantau Pemilu. Dalam hal ini Peserta Kegiatan diharapkan agar termotivasinya untuk menjadi pemantau pemilu ungkap H. Kamilludin Malewa Dalam penyampaiannya pada saat sambutan dihadapan para peserta yang berhadir.

Melalui kegiatan ini juga ayo kita bersama sama membangun Sinergitas dengan Ormas, OKP dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Kerjasama Penertiban APK dengan Satpol PP, Kesbangpol, Perkimtan, Dinas Terkait dan Kepolisian. Serta diharapkan para peserta dapat memgetahui dan memahami hal tersebut tutupnya H Kamilludin Malewa.
Perlu diketahui juga dalam acara tersebut turut memghadirkan berbagai narasumber yaitu :Kesbangpo, Satpol PP dan Damkar dengan Materi Implementasi Perbup tentang ketertiban umum dalam pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilu tahun 2024
Selain itu, Narasumber Internal
1. Kordiv HP2H Bp. Irwandi _(Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu)_
2. Kordiv SDMO Bp. Kamil Malewa (Sosialisasi Perbawaslu 1 Th 2023 Tentang Pemantau Pemilu)
Sesangkan dalam Peserta Kegiatan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan dan Staf Divisi
GMNI, HMI, PMII, KNPI, NU, LDII, Muhammadiyah, BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja) Nasional, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Polres Tanbu, Tapem dan Otda Sekretaris Daerah
Disperkimtan, Kemenag Tanbu, BKD Tanbu
![]()



























