Lakukan Penyamaran, Diduga Praktik Prostitusi Tersembunyi 4 Perempuan Digelandang Satpol PP
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar membongkar praktik prostitusi yang tersembunyi di sebuah warung kopi didesa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Saat operasi itu kami mengamankan 4 orang perempuan, Satu diantaranya diduga kuat melakukan Praktik Prostutusi hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari pada beberapa waktu lalu. Jumat 24/11/23.
Langkah tegas diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.
Sebelum diamankan, pada saat operasi anggota kami melakukan penyamaran terhadap para pelaku.
Guna proses lebih lanjut, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kemudian mengambil alih untuk memeriksa pelanggaran Perda. Dua dari empat perempuan yang diamankan mengakui terlibat dalam kegiatan prostitusi di kamar yang mereka sewa di warung kopi tersebut.
Meskipun bukti pelanggaran langsung tidak ditemukan, keempat perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi dikenai sanksi pulang kampung sesuai dengan domisili masing-masing.
” Tindakan ini merupakan upaya Satpol PP dan Damkar dalam menjaga moralitas dan citra baik nama Kabupaten Tanah Bumbu.
Maka dari itu kami terus melakukan komitmen terhadap penegakan perda yang ada ujarnya Syaikul Ansari.