Paman Yani Pastikan Kesetaraan Kesehatan Bisa Merata Ke Seluruh Masyarakat
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di daerah konstituennya Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/12).
Berpusat di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, wakil rakyat akrab disapa Paman Yani itu menyampaikan tentang perhatian pemerintah terhadap kesetaraan tingkat kesehatan di masyarakat melalui Perda No 01 Tahun 2021 tentang Kesehatan.
Perda Kesehatan tersebut, menurut Paman Yani, perlu dipahami oleh masyarakat. Agar mereka memahami bahwa tidak semua layanan kesehatan harus berbayar.
“Misalnya vaksin COVID-19 kemarin kan gratis, vaksin anak-anak dan balita juga gratis, ada yang berbayar ya seperti barangkali sakit-sakit yang agak berat dan memang butuh layanan kesehatan di rumah sakit mungkin berbayar,” jelas Paman Yani.
Selain itu, Perda Kesehatan, lanjutnya, dibentuk oleh anggota dewan untuk menekan tarif melalui subsidi yang disalurkan lewat BPJS Kesehatan.
Bahkan, Paman Yani menegaskan, bahwa layanan yang didapatkan tidak akan berbeda dibanding yang berbayar.
“Jadi mau pakai BPJS atau berbayar secara langsung layanan tetap sama. Kalaupun misalnya ada layanan yang mungkin melebihi dari tarif yang sudah di sepakati dalam Perda silakan laporkan ke saya,” tegasnya.
Hal itu bertujuan agar kesetaraan kesehatan di Kalsel khususnya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru benar-benar bisa terwujud.
“Petugas medis atau layanan rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Semua mesti harus tunduk dan taat dengan Perda ini,” terang Paman Yani.
Kepada masyarakat, Ia berharap agar senantiasa menjaga kesehatan di lingkungan keluarga, serta memanfaatkan seluruh fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Layanan kesehatan selalu terbuka, barangkali walaupun tidak 24 jam kalau kita di daerah puskesmas tapi kalau di rumah sakit Insyaallah 2 kali 24 jam kita pastikan mereka bisa melayani kita warga masyarakat di Kalimantan Selatan,” tutup Paman Yani.
Rel