Bersama Instansi Terkait, BPN Tanbu Lakukan Penelitian Lapangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu laksanakan penelitian lapang tim gugus tugas reforma agraria pada kegiatan redistribusi tanah kabupaten Tanah Bumbu T.A 2024.
Kegiatan tersebut bertempakan di 6 desa yaitu desa Emil baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia dan Desa sungai danau.
Adapun Kegiatan itu dipimpin langsung oleh kepala kantor pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus sugiono SH MH. 27/5/24 kemarin sampai dengan 7/6/24.
Selain itu, Ketua pelaksana harian dan diikuti oleh berbagai instansi yg masuk dalam tim gugus tugas reforma agrarian yaitu dari dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanbu, kejaksaan negeri Tanbu ,kepolisian resort Tanbu, Dinas PUPR Tanbu, KPH Kusan Tanbu , Disnakertrans dan didampingi oleh perwakilan dari kecamatan Mentewe dan satui.
Baca juga:
Perlu diketahui Kegiatan penelitian lapang ini dilakukan guna untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian usulan objek dan subjek Redistribusi Tanah di lapangan ungkap Kepala Kantor BPN Tanbu Agus Sugiono Kepada Media. Senin 10/6/24.
Berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku yang nantinya hasil penelitian lapang ini dibahas dalam sidang GTRA Kabupaten, Tujuannya untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan calon objek dan subjek Redistribusi Tanah. Yang mana nantinya hasil dari sidang GTRA tersebut akan digunakan sebagai bahan usulan untuk mengajukan SK obyek dan subyek yang dijadikan dasar untuk menerbitkan SK pemberian hak dan penerbitan sertipikat redistribusi tanah Tambahnya Agus Sugiono.