Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu Serahkan 100 PTSL Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Sarigadung
Kabarbanua.comĀ Tanah Bumbu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu terus memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Hal tersebut dilihat pada saat Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Agus Sugiono, SH., MM., menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Sarigadung.Rabu 7/8/24.
Adapun acara yang berlangsung di Kantor Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Dalam penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Agus Sugiono menyampaikan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai aset penting untuk berbagai keperluan, termasuk jaminan permodalan.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Agus Sugiono.
Masyarakat Desa Sarigadung yang hadir dalam acara tersebut menyambut dengan antusias penyerahan sertifikat yang telah lama dinantikan. Kepala Desa Sarigadung, atas nama seluruh warga, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan BPN atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan BPN yang telah mewujudkan impian warga untuk memiliki sertifikat tanah. Ini adalah langkah besar bagi kesejahteraan masyarakat kami,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh beberapa warga yang merasa lega dan bahagia setelah menerima sertifikat tanah mereka. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, yang menurut mereka, telah memberikan rasa aman dan kepastian bagi masa depan keluarga mereka.
Red