KPU Kotabaru Resmi menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Kabarbanua,com. Kotabaru – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten kotabaru menggelar konferensi pers penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kotabaru yang disampaikan oleh KPU Kotabaru serta para awak media kotabaru, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kotabaru. Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi mengatakan penetapan ini merupakan tahapan penting sebelum di lakukannya pengundian nomor urut pasangan calon.
“Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru tersebut rencananya akan digelar di panggung apung taman siring Laut Kotabaru pada Senin, 23 September 2024,” jelasnya.
Ketua KPU kotabaru telah menyatakan bahwa, ada tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis S.Sos, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kotabaru Hj. Fatma Idiana dan Drs H Said Akhmad, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kotabaru H. M Iqbal Yudianor SE dan Apt H Surya Wahyudi.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini telah memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Selanjutnya pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan tentang masa kampanye. Masa kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru. yaitu akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan akan berlangsung 59 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Penulis:LD