Redistribusi Tanah Objek Landreform, BPN Tanbu Gelar Sidang GTRA
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bersujud III Kantor Bupati Tanah Bumbu. Jumat 25/10/24.
Sidang tersebut dilaksanakan langsung terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Angaran 2024 oleh Tim GTRA yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/32/DPRKPP/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Sidang GTRA ini dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar, M.Sc. selaku Ketua Tim GTRA yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais S.H., M.M. dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P. selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA.
Turut berhadir Satuan Tugas/ Anggota yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, dan Dinas/ Intansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu serta Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel