Rapat Paripurna di DPRD Tanbu, Andrean Atma: Usulkan Pemberhentian Bupati Tanbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna.
Rapat paripurna kali ini untuk mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025.
Dirapat tersebut berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, serta Wakil Ketua I, Hasanuddin.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman terkait berakhirnya masa jabatan Buapti Tanah Bumbu Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu yang terpilih pada Pilkada Serentak 2019-2024 lalu.

“Dirapat Paripurna ini, kami mengumumkan kepada masyarakat Tanah Bumbu bahwa Saudara Zairullah Azhar telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Namun, beliau akan tetap menjalankan tugas hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Andrean Atma.
Pihak DPRD telah mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Dengan ini bertujuan untuk mendapatkan keputusan resmi dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri nantinya.
“Perlu diketahui juga bahwa Pengumuman ini kami sampaikan agar diketahui oleh seluruh masyarakat.