Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapkan Penilaian Adipura 2025
Kabarbanua,com. Kotabaru – Menjelang dilaksanakannya kembali penilaian Adipura tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai mempersiapkan diri dengan menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (02/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perusahaan, instansi terkait, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, serta unsur masyarakat pengelola persampahan. Kegiatan dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, MAP, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Murdianto, M.Si, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, Hj. Melinda RA, M.IP.

Dalam arahannya, Minggu Basuki menegaskan bahwa penghargaan Adipura merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup bagi kabupaten/kota yang berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan kebersihan bukan hanya tugas DLH, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga stakeholder terkait.
“Tidak bisa hanya diselesaikan satu SKPD saja, harus semua SKPD sampai ke desa yang turut serta dalam penanganannya. Jadi saya berharap, dengan waktu segera, kita bisa saling bekerjasama supaya ada progres, dan upayakan nilai yang kita peroleh dapat meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto, menyebut rakor ini selain menjadi ajang evaluasi, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan agar hasil optimal dapat diraih pada penilaian Adipura 2025.
“Ini momentum yang baik bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kebijakan pengelolaan sampah, tidak hanya melengkapi sarana dan prasarana, maupun SDM pengolahan sampah, tetapi juga mengembangkan budaya bersih di tengah masyarakat,” jelasnya.
Kepala DLH Kotabaru, Melinda, menambahkan bahwa kriteria penilaian Adipura 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Penilaian kini mencakup kinerja pemerintah daerah, partisipasi serta kesadaran masyarakat untuk hidup minim sampah, dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Keberhasilan Adipura tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat memegang peran penting dalam mendorong perubahan nyata—mulai dari memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, hingga pengembangan ekonomi sirkular,” pungkasnya.
Penulis:Lisda