Pemkab Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah Dalam Menyikapi Dana Transfer Tahun 2026
Kabarbanua,com. Kotabaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang strategi fiskal daerah dalam menyikapi penyesuaian dana transfer tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Idham Chalid, Kamis (2/10/2025), dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Forum ini membahas bagaimana keterbatasan anggaran dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan pentingnya forum ini bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Ia mengapresiasi kehadiran para bupati, wakil bupati, sekda, dan kepala SKPD, serta mengingatkan agar pemerintah daerah lebih fokus pada program prioritas dengan mengurangi kegiatan yang kurang penting seperti perjalanan dinas maupun hibah.
“Jika melaksanakan kegiatan multiyears, pastikan administrasi sesuai regulasi, apakah cukup persetujuan DPRD atau memerlukan izin kementerian terkait,” jelasnya.
Gubernur juga menyinggung surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang menyampaikan adanya penyesuaian signifikan pada alokasi dana transfer. Semula pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp9,42 triliun, namun setelah revisi turun menjadi Rp7,42 triliun.
“Dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang sangat drastis,” tegasnya.
Adapun rincian penurunan meliputi sejumlah daerah di Kalsel, di antaranya:
Provinsi Kalsel: dari Rp4,5 triliun turun menjadi Rp2,3 triliun (-48,36%).
Kabupaten Kotabaru: dari Rp2,4 triliun turun menjadi Rp1,7 triliun (-28,41%).
Tanah Bumbu: dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun (-49,72%).
Tabalong: dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%).
Kota Banjarbaru: dari Rp996 miliar menjadi Rp616 miliar (-36,22%).
(dan sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami pemangkasan signifikan).
Menurut Gubernur, kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menyatakan ada dua langkah utama yang perlu dilakukan: menekan belanja sesuai pendapatan dan meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Yang jelas, kita akan menyesuaikan pagu anggaran hasil kesepakatan dengan DPRD dalam APBD murni. Belanja akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan, tapi kegiatan strategis tetap dipertahankan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kotabaru juga sejalan dengan Pemprov Kalsel dalam menyampaikan catatan ke pemerintah pusat, dengan harapan tidak ada lagi pemangkasan dana di tahun mendatang.
Penulis:Lisda