Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Laksanakan Sertipikasi Tanah Aset Pemkab Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu, 7 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (07/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka percepatan pensertipikatan aset milik pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam hal inventarisasi, penyiapan dokumen, dan peninjauan lapangan terhadap bidang-bidang tanah yang akan disertipikasi.

Sertipikasi tanah aset pemerintah menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara dari potensi sengketa serta mendukung tertib administrasi pertanahan. Selain itu, sertipikasi ini juga menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi aset pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel
![]()



























