Kpu Dan Kejaksaan Tanah Bumbu Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
KabarBanua.con,Tanah Bumbu- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu lakukan Penandatanganan Kesepakatan dengan pihak Kejaksaan Tanah Bumbu tentang Penanganan Masalah Hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Batulicin, Rabu 20/2/2019.
Penandatanganan tersebut Tandatanggi langsung Oleh ketua KPU Makhruri, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Tjakra Suyana Eka Putra,S.H.,M.H.
Kesepakatan ini sangat penting mengingat KPU sebagai penyelenggara Pemilu rentan dengan permasalahan hukum, setidaknya dengan kerjasama ini tentu KPU merasa terbantu karena Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan hukum dan membuka diri untuk konsultasi terkait permasalahan hukum Ungkap Ketua KPU Makhruri, SE.Rabu 20/2/19.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tjakra Suyana Eka Putra,SH. MH.
Ini Merupakan tugas Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat maupun kepada lembaga negara. Tambahnya Tjakra Suyana Eka Putra,SH. MH.
Dengan kerjasama ini marwah Kejaksaan dan KPU dapat selalu terjaga di penghujung Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak.
Penulis:Randi