Kapolsek Pulau Sembilan Sosialisasikan Arahan Tegas Presiden Prabowo ke Seluruh Personel
Kabarbanua,com. Kotabaru – Kapolsek Pulau Sembilan, IPTU Agus Riyanto, menggelar apel dan sosialisasi khusus bagi seluruh personel Polsek. Kamis (23/10/2025).
Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyampaikan arahan terbaru dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025 lalu, mengenai penekanan kebijakan penegakan hukum.

Dalam arahan yang disosialisasikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan khusus agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan bagi rakyat kecil. Beberapa poin kunci yang disampaikan Kapolsek Agus Riyanto antara lain:
1. Larangan Kriminalisasi Rakyat Kecil: Personel kepolisian dilarang melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan ditegaskan untuk tidak mencari-cari kesalahan atau melakukan rekayasa perkara.
2. Penegakan Hukum Berbasis Bukti: Setiap tindakan penegakan hukum wajib dilandasi oleh alat bukti yang sah dan bebas dari segala motif politik maupun kepentingan pribadi. Tidak diperbolehkan membuat-buat kasus untuk menjatuhkan pihak tertentu.
3. Hukum yang Berhati Nurani: Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan hati nurani. Prinsip “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”—yang keras pada rakyat kecil tetapi lembek pada kalangan berkuasa—harus dihilangkan.
4. Aparat sebagai Pelindung: Aparat kepolisian harus menempatkan diri sebagai pelindung masyarakat, memberikan perlindungan kepada rakyat lemah, dan bukan menjadi sumber ketakutan.
5. Evaluasi dan Pengawasan Internal: Diinstruksikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. Pengawasan internal juga harus diperkuat untuk memastikan hukum ditegakkan secara berimbang dan berorientasi pada keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan.
Kapolsek IPTU Agus Riyanto menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan presiden ini di wilayah hukum Polsek Pulau Sembilan.
“Arahan Bapak Presiden ini menjadi pedoman kita bersama. Hukum harus ditegakkan dengan adil, melindungi yang lemah, dan bebas dari kepentingan. Bagi siapapun personel yang melanggar arahan ini, akan kita tindak tegas,” pesannya kepada seluruh anggotanya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta memastikan penegakan hukum di Pulau Sembilan berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum yang berkeadilan sosial.
Penulis:Lisda
![]()



























