Rapat Tindak Lanjut Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang dan perlindungan lahan pertanian. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran dalam Rapat Tindak Lanjut Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (22/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Dini Puspita Sari, S.T., bersama Penata Pertanahan Pertama, Chiara Janetra Cakravania, S.Kom.
Rapat koordinasi lintas instansi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menindaklanjuti program nasional pengendalian alih fungsi lahan sawah, guna mendukung pencapaian target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Fokus utama pembahasan diarahkan pada sinkronisasi data antarinstansi serta penguatan mekanisme pengawasan terhadap perubahan pemanfaatan lahan sawah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kesamaan persepsi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengawal kebijakan tata ruang yang berorientasi pada keberlanjutan sektor pertanian, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
![]()



























