Pemkab Tanbu Resmi Buka Seleksi Jabatan Direktur PDAM Bersujud, Ini Persyaratannya
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pendaftaran seleksi terbuka jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud resmi di buka oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Tahapan dan jadwal seleksi diawali dengan pengumuman seleksi terbuka dan membuka pendaftaran serta penerimaan berkas langsung mulai tanggal 02 s.d 07 Desember 2020,” Ungkap Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, DR. H. Ambo Sakka, M.Pd, di Batulicin, Selasa (01/12/2020).

Tahapan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 10 Desember 2020.
“Setelah lulus seleksi administrasi nanti peserta akan mengikuti serangkaian uji kepatutan dan kelayakan seperti psikotes, ujian tertulis keahlian, dan penulisan dan presentasi makalah, dan wawancara,” Ungkapnya
Sedangkan tatacara pendaftaran yakni, pelamar membuat surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai Rp.6.000,00 yang ditujukan ke Tim Seleksi Jabatan Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD Kab. Tanbu.
Lamaran selambat-lambatnya diterima sesuai batas akhir yakni 02 s.d 06 Desember 2020.
Adapun syarat-syarat umum mengikuti seleksi jabatan Direktur PDAM Bersujud yakni memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Kemudian, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, berijazah paling rendah S1 (Strata Satu), memiliki sertifikat keahlian manajemen air minum minimal tingkat madya (diutamakan).
Red
Editor:Rini
![]()



























