Kejari Kotabaru Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Ini Merupakan Hal yang Harus Dilakukan Setiap Instansi
Kabarbanua.com, Kotabaru- Guna menuju wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan WBBM pada manajemen perubahan Zona Integritas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru gelar pencananga pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkup Kejaksaan Kotabaru, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin Senin, 8/3/21.

“Pencanangan ini dilakukan untuk memberikan area perubahan bagi pelayanan untuk wilayah baru. Jadi, kejaksaan dalam hal ini berbenah untuk bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih berarti untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Andi Irfan Syafruddin juga menegaskan bahwa hal ini merupakan hal yang harus dilakukan setiap instansi.
“Zona integritas itu sebenarnya hal yang sudah biasa dilakukan. Namun, untuk ditumbuhkan kembali yang kedisiplinan, rasa persatuan, semangat kerja yang tinggi, dan berperilaku yang baik, itu yang saya harapkan dalam kinerja di Kejari Kotabaru ini,” tuturnya
Kemudian, pihaknya juga akan membuat sistem yang mana masyarakat dapat meakses kegiatan Kejari Kotabaru.
“Kami juga nanti banyak meminta bantuan kepada rekan-rekan media bekerjasama untuk mempublikasikan kegiatan kita. Dan apa yang menjadi berita yang ada kejaksaan untuk Kotabaru itu yang menjadi pencanangan hari ini, rekan-rekan bisa memberikan hal yang yang terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh semua pegawai serta pegawai honorer Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























