Kejari Kotabaru Gelar Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
Kabarbanua.com, Kotabaru- Kejari Kabupaten Kotabaru menggelar Sertijab yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel, Dr.Andi Irfan Syafruddin SH.MH, dan diikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis 29/4/21 kemarin.

Acara berlangsung di Kantor Kejari Kotabaru, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun, pejabat yang melakukan serah terima jabatan dari pejabat lama Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho kepada pejabat baru Seno Aji, SH berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : KEP/O.3/Cp.1/04/2021.
Dan pejabat yang melakukan serah terima jabatan Kasi Pidsus yaitu dari Pejabat Lama Armein Ramdhani,SH.,MH kepada Pejabat Baru Roh Wiharjo,SH.,MKn berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-217/C.4/03/2021.
Kejari Kotabaru, Dr.Andi Irfan Syafruddin,SH.,MH menyampaikan dalam sambutannya bahwa, hari ini adalah hari yang sangat berat untuk seluruh jajaran. Karena hari ini merupakan hari terakhir saudara Armein Ramdhani dan Purbo Nugroho menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Kotabaru sebagai Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.

“Bersama kita bisa melakukan sumbangsih yang Armein dan Rizki berikan kepada kita semua,” ucapnya.
Tentunya hal ini tidak bisa di lupakan begitu saja, oleh karenanya, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan sumbangsihnya selama ini yang diberikan, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru,” imbuh Kajari Irfan.
Selanjutnya bagi penggantinya yaitu, Roh Wiharjo, S.H.,M.Kn sebagai Kasi Pidsus dan Seno Aji S.H sebagai Kasi Pidum kami harapkan dapat segera beradaptasi dan bekerjasama dengan baik di lingkungan kejaksaan Negeri Kotabaru.
Apa yang telah dicapai oleh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan, agar Kejaksaan Negeri Kotabaru semakin baik, dan semakin berintegritas sebagai Penegak Hukum,” ungkapnya.
Hal–hal yang baik dilanjutkan, dan ditingkatkan. Dan yang belum maksimal segera diperbaiki kedepannya.
Rekan–rekan yang berbahagia, walau pun berat hati, namun tentu saja kita harus melepas Armein Ramdhani yang akan pindah tugas menjadi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Oku Komering Ulu Sumatera Selatan, sedangkan Rizki Purbo Nugroho, S.H.M.H menjadi Kasi pengelolaan Barang bukti dan Barang rampasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
“Semoga keduanya bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih amanah, dan tentu saja tidak melupakan kebersamaan dan tali silaturahmi yang sudah terjalin di Kejaksaan Negeri Kotabaru,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, saya selaku pribadi maupun mewakili seluruh keluraga Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan banyak permohonan maaf, serta terima kasih yang sebesar-besarnya.
“Selamat jalan Armein Ramdani dan Rizki Purbo Nugroho serta selamat Datang Roh Wiharjo, S.H.,M.Kn dan Seno Aji, SH,” tukasnya menyudahi.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























