DPRD Kotabaru Paripurnakan 6 Raperda Yang Di Sampaikan Oleh Bupati Kotabaru
Kabarbanua.com, Kotabaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan penyampaian 6 (enam) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs Said Akhmad MM, Senin (19/09/22).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kotabaru Drs.Muhkni AF didampingi Wakil Ketua ll DPRD Dr.M Arif, SH., MH yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Said Akhmad MM, atas nama Bupati Kotabaru, anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda dan Kepala SKPD Kotabaru Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan 6 buah Raperda saat Paripurna ke- 13 masa persidangan 1 tahun 2022 di gedung DPRD Kotabaru.
Enam (6) buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Tentang Pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, Raperda Tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepala perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Selanjutnya Raperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs Said Akhmad MM mengatakan, penyelenggaraan Pemerintah harus mencerminkan adanya penerapan hukum terhadap aturan yang berkaitan dengan masyarakat dan pembentukan Perda merupakan hal yang mutlak dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
“Pembentukan Raperda merupakan hal yang mutlak di laksanakan untuk mencapai tujuan, adapun keenam buah Raperda yang kami sampaikan Raperda tentang penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor ini penting untuk di kembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah di wariskan pendahulu dan selanjutnya akan terus di wariskan ke generasi berikutnya,” tutup Sekda.
Ogeng/Daeng P.O
![]()




























