Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Dukung Penataan Batas Kawasan Hutan Melalui Rapat Trayek Batas
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, 6 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung kegiatan penataan batas kawasan hutan guna pemutakhiran penetapan kawasan hutan di lingkup Kementerian Kehutanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dengan turut berpartisipasi dalam Rapat Trayek Batas Luar Kawasan Hutan Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat yang diselenggarakan di Hotel Ebony, Batulicin, ini menjadi momentum penting dalam proses sinkronisasi data dan penataan wilayah, khususnya di sektor kehutanan. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu diwakili oleh Fuad Hasan, S.P, dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan keakuratan dalam penentuan batas kawasan hutan, yang menjadi dasar dalam pengelolaan ruang dan sumber daya alam secara tertib, legal, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesepahaman dalam pemetaan batas luar kawasan hutan, sehingga proses penetapan kawasan hutan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
![]()



























