Melalui Proposal, Lima Desa di Dua Kecamatan Usulkan Pemekaran, Ini Rencananya
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu– Dua kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan pemekaran di beberapa desa, Selasa (14/7/2020).
Untuk saat ini sudah ada 5 proposal yang di ajukan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yakni dari Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Satui.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu Nahrul Fajeri, S.Pd.M.Pd mengatakan rencana pemekaran Desa ini untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan memacu pertumbuhan desa.
Foto Istimewa.
“Melihat luas wilayah, kepadatan penduduk dan potensinya, kami menilai Desa Jungkat layak dimekarkan,” ujarnya.
Adapun masing-masing desa tersebut yaitu, Desa Barokah dengan usulan Desa barunya bernama Desa Pelajau Baru, kemudian Desa Sarigadung usulan Desa barunya Kupang jaya, Desa Wonorejo Desa barunya Dino rejo, dan untuk Kecamatan Satui Desa Sungai Danau usulan desa Barunya Desa Karya Bersama dan Desa Mekmur Mulia dengan usulan desa barunya Desa Makmur Jaya.
“Akan segera kami tindak lanjuti prosesnya, sesuai jadwal rencana hari Jumat tanggal 17 juli 2020 untuk mengundang Panitia, Kepala Desa dan Camat serta tokoh masyarakat untuk membahas tentang usulan proposal tersebut” paparnya.
“Selanjutnya akan kami sandingkan dengan permendagri no 1 tahun 2017 tentang penataan Desa” ucap Nahrul
Sementara itu salah satu ketua pemekaran Desa mengatakan “Kami sangat berharap, usulan dari kami atas nama masyarakat bisa diproses, semua tahapan sudah kami lalui. Kalau ada kekurangan kami mohon petunjuknya,”Ungkapnya
Red
Editor:Rini