Kini Urusan Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sudah Bisa Dilakukan Secara Tatap Muka
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu membuka kembali layanan offline atau layanan tatap muka, Selasa (14/7/2020)
Selama pandemi Covid-19, Disdukcapil hanya melayani via online, namun saat ini layanan kependudukan dan pencatatan sipil kembali dibuka.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin mengatakan, pelayanan secara tatap muka dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
Foto Istimewa.
Pihaknya sudah menyediakan tempat cuci tangan di halaman kantor. Warga wajib mencuci tangan sebelum masuk dan wajib memakai masker.
“Kami tetap memperhatikan standar protokol kesehatan,” Ungkapnya
Menurut Eka, masyarakat sudah bisa mengurus semua administrasi kepandudukan seperti perekaman e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan lainnya setiap hari, mulai senin sampai jum’at dari jam 08.00 pagi sampai jam 04.00 sore.
Ditambahkan, untuk masyarakat yang datang tidak dibatasi, namun saat masuk mengantar dokumen dibatasi sehingga di dalam kantor tidak ada penumpukan orang.
“Jadi setelah dia menyerahkan dokumen langsung menunggu di luar, kemudian dipanggil sesuai keperluan” jelasnya.
Selain itu, Ia juga turut menghimbau kepada semua masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan seperti menjaga jarak, jangan bersalaman, selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan selalu gunakan masker.
Red
Editor:Rini