Kepala Kantah Tanbu Hadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD, Bahas Progres SHM Desa Tri Martani
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ratna Dewi Lestaluhu, S.H., M.Kn serta Analis Hukum Pertanahan M. Rizkan Ihzayadi, S.H.

“Rapat kerja gabungan ini membahas progres penyelesaian terkait Sertipikat Hak Milik (SHM) Desa Tri Martani,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST.
Pembahasan dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kesamaan pemahaman terhadap permasalahan yang ada sekaligus mendorong percepatan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain jajaran Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, BPN Kabupaten Kotabaru, Polres Tanah Bumbu, Camat Sungai Loban, Kepala Desa Tri Martani, Ketua dan Anggota BPD Desa Tri Martani, serta KUD Tuwuh Sari.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mencari solusi terbaik guna memberikan kejelasan status hukum pertanahan bagi masyarakat Desa Tri Martani.
“Hasil pembahasan dalam rapat kerja gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah konstruktif dalam mendukung kepastian hukum dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” harap Dading.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























