9 Pelaku Pencuri Kabel PJU diringkus Polres Tanah Bumbu, Ini Berbagai Perannya
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sindikat pencurian kabel listrik Penerang Jalan Umum ( PJU ) di bawah tanah milik Pemkab Tanbu yang berada di jalan lingkar 30 berhasil di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu.

Dalam konferensi pers Rabu kemarin (19/8/2020), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki didampingi Kasat Reskrim AKP Andi M Ikbal mengatakan, usai menerima laporan pencurian kabel listrik PJU itu, pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polsek Batulicin serta Polsek Simpang Empat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Alhasil, 9 orang pelaku berhasil dibekuk beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut, diantaranya 1 gulung kabel, 1 bilah parang panjang dan 5 karung kabel yang sudah dikupas.
Kesembilan pelaku pencurian kabel listrik PJU bawah tanah ini, terangnya, ditangkap di Tanbu yang masing-masing berinisial DA, LP, MAN, ASP, S, M, AS, W, AL dan 1 orang masih DPO.
“Dalam pencurian kabel listrik PJU bawah tanah yang dilakukan komplotan pelaku ini, masing-masing tersangka mempunyai peran, ada yang mengawasi orang melintas, ada yang mengali tanah, dan ada yang menarik hingga memotong kabel listrik tersebut,” bebernya.
Dikatakannya, akibat pencurian kabel listrik PJU yang tercatat sebagai aset milik daerah itu, Dinas Perhubungan mengalami kerugian sebesar Rp 82.500.000, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 446.635.200.
Penulis: Randi
Editor: Rini
![]()



























