Ngaku Polisi Hingga Peras Korban Hingga 1.3 Milyar, Komplotan Ini Akhirnya di Bekuk Polres Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap empat pelaku penipuan sekaligus pemerasan uang sebesar Rp1,3 miliar terhadap seorang perempuan berinisial EW.

EW diketahui warga Batulicin ini pertama kali berkenalan dengan salah satu pelaku, yakni Susilo (36) alias Sus lewat media sosial, Facebook.
Korban pun tertarik menjalin perkenalan lebih dekat, apalagi sering berkomunikasi dengan pelaku Sus.
Terlebih kepada EW, Sus mengaku sebagai anggota polisi, hingga korban pun lama kelamaan akhirnya ‘terpikat’, dan bersedia memberikan uang sebesar Rp1 juta dengan cara transfer, saat pelaku beralasan untuk memperbaiki mobilnya ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki saat dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Andi M Iqbal di kegiatan Press Release di Mapolres Tanah Bumbu. Rabu 19/8/20.

” Kepolosan korban ternyata benar – benar dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan. Dalam aksi selanjutnya, Sus juga ‘menebar’ ancaman akan melakukan kekerasan, apabila korban tidak menuruti perintah, mentransfer sejumlah uang kepada dirinya.
Belakangan diketahui, ada tiga teman pelaku, yakni YP (23), SA (24) dan A (26), juga ternyata sering menghubungi korban EW, untuk meminta uang yang juga disertai pengancaman, hingga transfer uang hingga senilai Rp1,3 miliar pun ‘mengalir’ ke komplotan penipu, yang ternyata warga asal Lampung tersebut.
Lantaran tidak tahan terus diperas dan diancam, korban pun akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Tanbu.
Singkat cerita usai menerima laporan, jajaran Polres Tanbu pun lantas melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengembangan hingga melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Metro Lampung dan Polres Lampung Utara, sebelum akhirnya ke empat pelaku Sus, YP, SA dan A berhasil ditangkap.
Kejadian penipuan sendiri pertama kali dilakukan pelaku Sus pada September 2019 lalu.
Pelaku yang mengaku anggota Polisi ini ternyata merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, ungkap AKP Andi M Iqbal.
Pastinya, upaya perburuan para pelaku, ini dilakukan oleh tim Anti Bandit Polres Tanbu, yang terpaksa harus terbang menuju Lampung sebelum akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Sementara itu, Perwakilan EW H.Toming yang kebetulan berada pada saat kegiatan press Release tersebut mengungkapankan rasa yang kegembiraan yang tak terkira dengan ditangkapnya para pelaku.
” Alhamdullilah dengan tertangkapnya para pelaku ini setidaknya kami sangat tenang dan puas.
Kami juga mengucapkan ribuan terimakasih yang tak terhingga kepada Jajaran Polres Tanah Bumbu, Berkat kerja keraslah sampai dengan mencari para pelaku bahkan hingga ke Lampung Utara sehingga kasus ini terungkap.
Penulis :Randi
Editor :Rini
![]()



























