Guna Menyamakan persepsi Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Tahun Tahun 2021, DMPD Bersama P3MD Gelar Rakor Bersama
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi bersama pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Aula DPMD, Senin (28/09).

Adapun tujuan diselenggarakan rakor tersebut guna menyamakan persepsi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Tahun 2021.
“Pendamping desa perannya sangat strategis dalam rangka mensukseskan pembangunan di wilayah pedesaan,sehingga diperlukan koordinasi antar pendamping dengan pemerintahan guna menyamakan persepsi pelaksanaan program dan kegiatan di desa,” Ungkap Kepala Dinas DPMD Nahrul Fajeri
Selain itu, untuk mencermati Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.
Ia menambahkan Prioritas Penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Ada 3 prioritas yang akan difokuskan pada SDGs, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, kedua program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa, tiga adaptasi kebiasan baru yaitu desa aman covid-19,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Ichsan Shirazi menekankan kepada seluruh pendamping P3MD dapat membantu desa dalam pengelolaan keuangan desa agar penggunaannya tepat sasaran.
Ichsan berharap peran aktif pendamping desa sangat diperlukan untuk ketertiban laporan sehingga tidak ada lagi desa yang tersandung masalah hukum.
Red
Editor:Rini
![]()



























