Pilkada Serentak, Bawaslu Turut Sosialisasi Pengawasan Netralitas Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serantak pada 9 Desember mendatang, Setidaknya Pihak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tanah Bumbu lakukan kegiatan Sosialisasi pengawasan terhadap Netralitas Lurah dan Kepala Desa Se- Kabupaten Tanah Bumbu yang bertempat di Ruang Rapat lantai Tiga Hotel Grand Sentral. Kamis 1/10/20.

Ketua Bawaslu H.Kamiluddin Malewa SE,.M.AP dalam sambutannya mengatakan, Kami Ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas berkenan untuk menghadiri kegiatan ini.

Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami, Selain itu kami juga sangat mengapresiasi terhadap bapak bapak semua.
Terkait Pilkada, Ini adalah sebagai hajat bagi para masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Kita semua mengetahui bahwa paslon dan timnya dalam menjalankan Politik bahwa sasaran jabatan kepala Desa atau jabatan Lurah adalah sangat stategis untuk mendapakan suara yang diinginkan.
” Dengan ini kami menaruh harapan yang sangat besar agar para pihak kepala desa maupun lurah agar tetap terus menjaga Netralitas dalam pilkada demi melahirkan pemimpin yang betul betul dari pilihan hati Masyarakat.
Semesti mana yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017, dan UU Nomor 5 Tahun 2014. Selain itu, juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, serta Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Jadi Pihak Lurah dan Kepala Desa Harus Netral Ungkap Kamiluddin Malewa.
Terpisah dari itu, kami secepatnya kami juga akan melakukan Perektrutan Pengawas anggota TPS Sebanyak 651 orang yang nantinya akan tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu.
Red
![]()



























