Melalui Ketetapan Kemenkes RI, Kotabaru Akan Terima Vaksin Covid-19 Sebanyak 2960 di Bulan Februari Mendatang
Kabarbanua.com, Kotabaru- Pemkab Kotabaru akan menerima vaksin Covid-19 di bulan Februari.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad usai memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan vaksin di Operation Room Setda, Selasa (12/01/21).

“Awalnya, kita dijadwalkan menerima pada bulan Januari, tetapi setelah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI kita menerima pada tahap kedua pada bulan Februari.

Untuk jumlah vaksin yang akan di distribusikan keKabupaten Kotabaru pada Februari nanti sebanyak 2960 vaksin dan akan kita prioritaskan terlebih dahulu untuk garda terdepan yaitu tenaga kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

Lalu sebut Said Akhmad Vaksin ini halal, aman dan dari segi kesehatan tidak ada dampak, kecuali dengan orang yang ada penyakit bawaan.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati menambahkan, vaksin ini dilaksanakan sebanyak empat tahap, dan yang pertama untuk nakes di Kotabaru dengan jumlah 1674.
Sebelum diberikan vaksin, lanjutnya, kami akan melakukan screning terlebih dahulu, ada 16 poin yang harus diisi. Apabila poin 1 sampai dengan poin 13 menyatakan ya, maka orang tersebut tidak jadi di vaksin.
” Seperti apa yang diungkapkan oleh Sekda, bahwa vaksin ini sudah dinyatakan suci dan halal oleh MUI, dan juga sudah ada izin edar darurat dari BPOM. Dimohon kerjasamanya. Mari kita dukung bersama program pemerintah,” tukasnya.
Rakor ini dihadiri juga jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, Kemenag, MUI, KKP, serta Tokoh Agama.
Penulis: DP
![]()



























