Oknum Kepala Desa Ditanbu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Perangkatnya
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kasus tindak asusila terhadap perempuan dengan jumlah banyak terus bermunculan di Indonesia.
Kali ini, di Kabupaten Tanah Bumbu diduga telah terjadi pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap perangkat desanya.

SA (56) yang merupakan Kepala Desa di Pagatan Muara Tengah, Kecamatan Kusan Hilir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanbu karena telah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban SR (28) dan kelima perempuan lainnya.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan bahwa kejadian ini berawal laporan dari korban SR (28) bersama 5 orang saksi ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada 29 Desember 2021 lalu.
“Berdasarkan hasil penyidik pelaku SA di tetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak dilakukan penahanan hal ini di karena pelaku mendapatkan jaminan keluarga dan pengacaranya yang dimana SA mendapatkan wajib lapor dalam 2 minggu sekali ke kantor Polres Tanah Bumbu,” Ungkap Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Kamis (3/2/22).
Adapun kronologi terjadinya pelecahan seksual yang dilakukan oleh SA (56) terhadap korban SR yaitu saat berada di Kantor Desa Pagatan Muara Tengah yang dimana SA menarik tangan korban untuk dibawa ke ruang kerjanya, lalu korban dirangkul dan dicium pipinya hingga dipegang payudaranya oleh pelaku.
Untuk saat ini, barang bukti yang turut diamankan yakni berupa SK pengangkatan jabatankepala desa dan struktur jabatan perangkat Desa Muara Pagatan Tengah.
Pelaku SA jerat dengan Pasal 289 dan atau 294 Ayat (2) ke 1 jo 65 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kejadian ini menambah data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dimana mencatat belasan ribu kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2021 lalu.
Sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual yang terjadi.
Red
Editor:Rini