BPN Tanbu Serahkan Sertipikat PTSL 2025 Melalui Redaksi Pertukaran Segel dan Sertipikat di Desa Kersik Putih
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, 4 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang inklusif dan pro-rakyat melalui pelaksanaan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, pada Jumat (04/07/2025).
Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan melalui mekanisme Redaksi Pertukaran Segel dan Sertipikat, di mana sertipikat hak atas tanah diserahkan kepada pihak Bank BRI Batulicin sebagai pengganti dokumen segel tanah milik warga yang sebelumnya telah dijaminkan. Proses ini menjadi solusi inovatif yang memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat tanpa mengganggu proses peminjaman dana yang tengah berjalan di lembaga keuangan.

Melalui skema ini, masyarakat tetap dapat memperoleh sertipikat resmi meskipun segel tanahnya sedang dijaminkan di bank, sehingga tidak kehilangan hak untuk mengikuti program PTSL. Penyerahan dilakukan secara simbolis antara warga, pihak Bank BRI Batulicin, dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat secara mandiri. Dengan memiliki sertipikat tanah, warga memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan usaha melalui perbankan secara legal dan aman.
“Melalui PTSL, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Dan dengan adanya mekanisme seperti ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan sertipikat meskipun tanahnya tengah dijaminkan, sehingga tetap dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis aset legal.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah semakin meningkat, serta mendorong pemanfaatan tanah sebagai modal produktif untuk kemajuan bersama.
Rel
![]()



























