Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Ekspose Data Penataan Akses Reforma Agraria TA 2026
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Ekspose Data Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria (RA) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sukamaju, Rabu (23/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif perangkat desa, masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma, S.ST mengungkapkan, ekspose data merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian program Penataan Akses Reforma Agraria.
Melalui kegiatan ini, dipaparkan juga hasil pemetaan sosial masyarakat, potensi wilayah, serta berbagai peluang pengembangan ekonomi yang dapat dioptimalkan oleh para subjek Reforma Agraria.
“Selain sebagai forum penyampaian hasil identifikasi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat,” ucap Dading.
Dengan adanya keterbukaan informasi serta komunikasi dua arah, lanjut Dading, diharapkan rencana tindak lanjut program pemberdayaan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Sebab, penataan akses tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha masyarakat agar mampu memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi para penerima manfaat Reforma Agraria,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berharap program Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Desa Sukamaju.
![]()



























