Ambo Sakka, Melalui Gotong Royong Setidaknya Pembangunan Akan Lebih Cepat
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Sosialisasi peraturan Daerah No 12 Tahun 2017 Tentang pemnerdayaan Gotong Royong Masyarakat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Gedung Mahligai Kapet kamis 13/12/18.
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten 1 Bidang bidang pemerintahan dan kesejahreraan rakyat. Ambo Sakka Dalam sambutannya. Kami
Atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik dengan adanya sosialiasi Peraturan Daerah No 12 Tahun 2017 ini.
Mengingat dengan adanya Gotong royong setidaknya akan lebih cepat pembanguan bagi kabupaten Kita ditanah Bumbu Ini.
Adapun dalam Kegiatan tersebut turut pula dihadiri oleh kepala Dinas Pemrdayaan Masyarakat dan pemerintahan desaKepala Dinas Kominfo,Pihak kepolisian,Dan TNI AL serta beberapa camat dan kepala Desa
Red