Pasca Putusan MK,KPU Tanbu Lantik 20 Orang Anggota PPK Baru
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu KPU Kabupaten Tanbu menggelar pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Batulicin pada hari Rabu, 2 Januari 2019.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimana sebelumnya anggota PPK hanya 3 orang per kecamatan, namun berdasarkan putusan MK menjadi 5 orang per kecamatan,Sehingga hari ini KPU Tanbu melantik 20 orang anggota PPK yang baru, yang terdiri dari 2 orang per kecamatan.
Ketua KPU Tanah Bumbu Mahruri SE mengatakan”semoga Anggota PPK yang baru diharapkan bisa bersinergi dan solid dengan PPK yang lama guna mensukseskan jalannya Pemilu 2019.
Saya berharap dengan adanya penambahan ini setidaknya bisa meringankan beban tugas dari PPK sebelumnya, mengingat Pemilu di 2019 tergolong berat dikarenakan Pemilu Legislatif serta Presiden dan wakil Presiden berlangsung bersamaan.
Kepada anggota PPK yang baru agar dapat menangkal isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait Pemilu, seperti misalnya tentang kotak suara maupun Daftar Pemilih,Tambahnya Mahruri SE.
Red