Satpol PP Bongkar Bangunan Yang berada di Trotoar Mabuun
KabarBanua.com,Tabalong – Lapak-lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL ) yang menggunakan fasilitas umum atau trotoar di kawasan Kelurahan Mabuun dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Rabu (2/1).
Seperti halnya pada hari ini, penertiban dilakukan satpol PP di trotoar yang ada di seputaran Tanjung Bersinar Park dan Tanjung Expo Center.
Sebelum dilakukan pembongkaran tersebut, pihak Satpol-PP telah memberikan peringatan agar tidak berjualan di trotoar itu.
Area tersebut memang kerap digunakan PKL, terutama pedagang buah untuk menggelar dagangannya hingga malam hari.
Dalam penertiban ini petugas pun mengangkut beberapa lapak yang masih berada di lokasi yang menjadi sasaran razia.
Ia menambahkan, Satpol-PP Tabalong terus melakukan Pengawasan kepada PKL yang memakai Fasilitas Umum, hal ini dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Tabalong. (Win)