Pimpinan Industri Kayu se Kalsel Tanda Tangani “Komitmen Bersama”
KabarBanua.com,Banjarbaru- Bertempat di aula rimbawan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel “Pertemuan Forum IPPHK (Izin pinjam pakai kawasan hutan) dan TPT KO (Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan) Prov. Kalsel dilaksanakan dengan dihadiri sekitar 60 Pimpinan Industry dan TPT KO, mitra kehutanan dibidang industri perkayuan juga berhadir Plt. Kepala BPHP Wil IX Banjarbaru. 29/01/2019
Berdasarkan data sebaran industri pengolahan kayu di kalsel dan data kebutuhan bahan baku berdasarkan kapasitas industri diperoleh angka 11,5 juta M3/tahun untuk kapasitas industri dan 3 Juta M3/tahun untuk kebutuhan bahan baku.
Menanggapi hal ini Dinas Kehutanan Kalsel membuat “Komitmen Bersama” yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Pimpinan Perusahaan Industri, dalam rangka mendukung Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan serta menjaga kelestarian sumber bahan baku industri.
“Harapannya industri dapat menjadi motor dalam pembangunan kehutanan dikalimantan selatan” kata Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut,MP dalam sambutannya
selanjutnya juga di lakukan penandatangan komitmen penanaman oleh industru dan diskusi bersama pemegang IUIPHHK dan TPT KO.
Isi yang tertuang pada “Komitmen Bersama” terdiri dari 3 pokok pikiran, yaitu ;
1. Meningkatkan penggunaan bahan baku dari hutan tanaman
2. Melakukan kerjasama atau kemitraan dengan masyarakat
dalam pengadaan bahan baku dan hasil pembangunan
hutan tanaman dan hutan rakyat
3. secara aktif melakukan penanaman atau membantu
pengadaan bibit kepada masyarakat dengan jenis-jenis
cepat tumbuh
yang berdasar pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.13/MenLHK-II/2015 Tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
Sumber : Dishutprovkalsel