Polres Tanah Bumbu Gelar Konferensi Press Terkait Kasus Penculikan Anak Di Satui
KabarBanua.com, Tanah Bumbu- Berkat kerja keras Tim Gabungan Polres Tanah Bumbu,dan Tim Polda,Polsek Satui berserta Masyarakat sekitar sehingga pelarian pelaku Penculikan anak berhasil di Amankan.
Kasus penculikan yang menimpa korban atas nama Vivi Nurlianti (11) pelajar SD di Satui Dengan meminta tebusan dari 30 juta sampai dengan 50 juta beberapa waktu lalu kini pelakunya sudah berhasil ditangkap oleh Tim gabungan jajaran Polres Tanbu, Polsek Satui, Polda Kalsel dibantu masyarakat sekitar.
Tersangka yakni Iwan Romansyah alias Iwan (26), laki-laki, warga kelahiran Sumedang 4 Oktober 1992, yang beralamat di Jalan Trans RT 06 Dusun II, Desa Satui Timur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang Tak lain adalah tetangga Korban.
Selasa 29/1/19.Kapolres Tanah Bumbu Melalui Kasat Reskrim Tanah Bumbu AKP Alfian Tri Permadi, SIK saat dampinggi Kabag Ops Kompol Doli Martua Tanjung.SIK Saat Menggelar Konferensi Perss di Mapolres Tanah Bumbu menjelaskan, awal dari penangkapan pelaku mulanya mendapat petunjuk informasi dari warga yang menemukan kendaraan merk motor jenis Honda Supra warna biru tanpa nomor polisi yang disembunyikan di rerumputan samping jalan trans menuju Dusun II dan Dusun III Desa Satui Timur dan dicocokan lagi dengan Nomor Telpon Selular yang telah digunakan tersangka Untuk menghubunggi Keluarga Korban.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku ternyata si pelaku tidak hanya meminta tebusan saja kepada Keluarga korban namun pelaku juga telah melakukan Hal yang tak senonoh terhadap korban yaitu pelaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali secara paksa dalam masa dibawah kendalinya.
Sedangkan Motif pelaku melakukan Hal tersebut berdasarkan karena Fakto Desakan kan Ekonomi.
Atas aksi yang dilakukannya tersebut Pelaku diancam hukuman dengan Pasal 81 Ayat (1) Sub Pasal 82 (1) UU No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 331 KUHP.
Adapun barang Bukti yang diamankan yaitu 1 lembar baju muslim motif loreng warna kuning, putih, hitam dan hijau milik korban yang berlumuran darah, 1 lembar baju singlet warna biru, 1 lembar celana dalam milik korban, 1 lembar celana kolor wanita milik korban.
Kemudian 1 lembar jaket warna ungu putih milik tersangka, 1 lembar celana levis warna hitam, 1 buah HP Nokia milik tersangka, 1 buah tas pinggang milik tersangka, 1 bilah pisau dapur milik tersangka, 1 bilah parang milik tersangka, 1 bilah cutter milik tersangka, 1 unit ranmor merk Honda Beat milik korban, 1 unit ranmor merk Honda Supra milik tersangka, 1 lembar ambal warna merah, 1 lembar sarung warna coklat kotak-kotak, 1 buah obat nyamuk dan 1 buah ceret air dari plastik.
Akp Alfian Tri Permadi.SIK Menghimbau,Bagi Orang tua Yang memiliki anak agar terus lakukan pengawasan terhadap Anaknya jangan sampai anak kita tidak terawasi,karena kalau tidak terawasi takutnya akan terjadi Hal hal tidak dimungkinkan dapat terjadi terhadap anak kita sendiri.
Penulis:Randi