Genjot SOPD Segera Selesaikan LPPD Dan LKPJ
KabarBanua.com,HST-Pemkab HST menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala SOPD di lingkungan Pemkab HST dan tim bertempat di auditorium kamis pagi kemarin (14/02) dalam rangka penyelesaian penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2018
Asisten Bidang Pemerintahan Setda HST H Ainur Rafiq dalam arahannya mengatakan bahwa LPPD tahun anggaran 2018 dan LKPJ Bupati HST tahun anggaran 2018 adalah untuk memenuhi kewajiban konstitusi kepala daerah untuk menyampaikan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sesuai peraturan perundang-undangan dan kepada tim penyusunan laporan tersebut agar segera menyelesaikan tepat waktu
Kepala bagian pemerintahan setda HST Wahyudi Rahmad selaku ketua tim penyelesaian LPPD dan LKPJ menjelaskan secara teknis bahwa laporan yang diselesaikan ini merupakan laporan Bupati HST yang harus diselesaikan timnya dengan batas akhir maret mendatang dalam agenda sidang paripurna DPRD
Untuk itu diharapkan SOPD agar segera menyampaikan laporannya kepada tim, sehingga tim ini akan segera memproses selanjutnya hingga sempurna dan menyampaikan kepada DPRD HST untuk dijadwalkan dalam sidang paripurna
Ini artinya bahwa laporan ini adalah bukan laporan bagian pemerintahan, melainkan laporan Bupati HST sehingga diharapkan kerjasama semua pihak terutama SOPD agar segera menyampaikan laporannya untuk proses selanjutnya, tambahnya.
Red