Pancanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan WBK
KabarBanua.com,Tanah Bumbu- Bertempat di pengadilan Negri Batulicin kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu dilakukn rapat Pancanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pengadilan Negeri Batulicin dalam sambutannya “Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, Pengadilan Negeri (PN) Batulicin, melangsungkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
Pencanangan semoga dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Kegitan ini satu di antara langkah awal untuk mewujudkan hal itu adalah dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas, dengan begitu, diharapkan dapat memperluas jangkauan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Demi mewujudkan Pengadilan Negeri Batulicin mencapai reformasi birokrasi, pencanangan ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang baik, efektif dan efisien kamis 28/2/19.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu kami atas Nama pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Ini merupakan kesungguhan Pengadilan Negeri Batulicin kelas II dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN menyertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel diseluruh unit kerja, sekaligus juga merupakan jawaban terhadap kepercayaan publik tentang anggapan negatif pada pengadilan terkait seringkali muncul praktik korupsi yang tidak bisa lepas dari ketajaman sorotan masyarakat.
Oleh karena itu Pengadilan Negeri Batulicin ini adalah sebagai salah satu pilar penegak hukum di daerah ini harus segera berbuat untuk menciptakan suatu lembaga yang bebas dan bersih dari korupsi serta praktek penyimpangan.
Melalui penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh unsur forkopimda, instansi kementerian/lembaga tokoh masyarakat dan tokoh agama di kabupaten Tanah Bumbu adalah merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan kabupaten Tanah Bumbu sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Batulicin.
Untuk itu kepada kita semua saya mengajak terutama di seluruh jajaran lingkup Pengadilan Negeri Batulicin kelas II untuk memperbaiki diri, merubah pola pikir, mendisiplinkan diri dan bekerja bersama-sama guna meningkatkan kualitas prestasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dengan demikian komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan yang menjadi dambaan publik.
Acara tersebut turup pula dihari oleh Ketua DPRD Kab. Tanah Bumbu, Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Eryusman, S.H. Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin, Tjakra Surya Eka Putra, SH, MH. Kaden A Pelopor Brimob, AKBP Sugianto Marwiki, S.I.K, M.Si. Kasdim 1022/TNB, Mayor Inf Kamaruddin, S.I.P
Kabag Ops Polres Tanbu Kompol Doli M. Tanjung. Danpos Lanal Batulicin, Letda Laut Dianto Septiawan. Kasatpol PP Kab. Tanah Bumbu, Riduan. Kepala Kementrian Agama Kab. Tanah Bumbu, Drs. Abdul Basit, MM.
Perwakilan MUI, H.M. Zaki
RED